Jokowi Tahu Gaji Pensiunan TNI Kecil, Akan Panggil Sri Mulyani untuk Hitung-hitungan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi tahu gaji pensiunan TNI kecil, akan panggil Sri Mulyani untuk hitung-hitungan.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membicarakan gaji pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasalnya, dia menyadari gaji para pensiunan TNI tersebut kurang. 

Jokowi mengaku mengetahui gaji pensiunan, baik bagi tamtama hingga perwira pertama, tidak cukup. Apalagi bagi purnawirawan yang tinggal di Jabodetabek.

"Saya tahu bahwa gaji pensiun untuk tamtama itu berada di angka Rp2,6 juta, betul? untuk yang Bintara berada di angka Rp3,5 juta, benar? Dan untuk yang perwira pertama Kapten itu Rp4,1 juta, betul?" kata Jokowi, saat memberi sambutan pembukaan Silahturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jumat (5/8/2022).

"Saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang. Pemerintah telah memberikan THR, pemerintah juga telah memberikan gaji yang ke-13, tapi saya juga tahu itu tetap masih kurang," imbuhnya.

Oleh karena itu, Jokowi akan mendiskusikan gaji pensiunan TNI kepada Menkeu Sri Mulyani. Setelah itu, dia akan mengabarkan hasil dari hitungan dengan bendahara negara tersebut.

"Saya tidak janji karena tadi saya sampaikan bahwa APBN kita berada pada posisi yang tidak mudah, tetapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan. Akan saya ajak hitung-hitungan. Kalau nanti hitung-hitungannya sudah final akan saya sampaikan kepada Bapak-Ibu dan Saudara-Saudara sekalian," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KRI Belati-622 Perkuat Jajaran TNI AL, Kapal Canggih Buatan Dalam Negeri

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Kembali Terima Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Tetap Palsu!

Nasional
2 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal