Jokowi Ungkap Ada Kementerian yang Matikan Sistem OSS Berakhir Ditangkap KPK

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi mengungkapkan ada sebuah kementerian yang pernah membuat sistem OSS, namun setelah dimatikan tidak lama kemudian pimpinannya ditangkap KPK. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di The Tribrata, Jakarta, hari ini Senin (24/6/2024). Jokowi mengaku sudah menunggu lama peluncuran sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) untuk penyelenggaraan event di Indonesia. 

Tidak hanya itu, Jokowi juga akan mengecek secara langsung terkait penggunaan sistem tersebut ke depannya.

"Jadi, sekali lagi, ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus," ucap Jokowi dalam sambutannya pada Peresmian Digitalisasi Layanan Penyelenggaraan Event, The Tribrata, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Hal ini dilakukan Jokowi bukan tanpa alasan, karena sebelumnya ada sebuah kementerian yang membuat sistem OSS serupa. Namun, karena tidak dikontrol secara baik sistemnya pun dimatikan.

Karena dimatikannya sistem tersebut, kata Jokowi, urusan perizinan beralih kembali ke manual. Tak lama setelah itu, Jokowi menyebut bahwa pimpinan kementerian tersebut akhirnya ditangkap oleh KPK.

"Karena yang terjadi dulu pernah di sebuah kementerian sudah dibuatkan OSS, tapi karena tidak pernah dicek, ga pernah dikontrol, sistemnya dimatikan. Artinya apa? Manual lagi. Artinya ketema-ketemu lagi, dan akhirnya ditangkap oleh KPK. Saat itu langsung ditangkap oleh KPK karena saya datang ke sana," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

6 jam lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

8 jam lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

8 jam lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal