KAI Operasikan 19 KA Jarak Jauh dan 16 KA Lokal di Masa Larangan Mudik

Giri Hartomo
Kereta

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan sejumlah armada pada masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Namun ditegaskan jika armada yang akan beroperasi tersebut bukan untuk masyarakat yang akan pergi mudik

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, Kereta Api (KA) jarak jauh hanya dikhususkan bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik. Adapun kriteria tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“KAI menjalankan Kereta Api jarak jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran,” ujar Joni dalam keteranganya, Selasa (4/5/2021).

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api seperti pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik, yaitu untuk bekerja atau perjalanan dinas. Selain itu, juga untuk kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.

“Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Olla Ramlan Tak Mudik Lebaran Tahun Ini: Papa Mama Sudah Tidak Ada, Pilih dengan Pacar

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Minta Warga Jakarta Lapor RT/RW sebelum Mudik Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Hati-hati! Jalan Rusak Ditemukan di Tol Trans Sumatera jelang Lebaran, Ini Lokasinya

Destinasi
2 hari lalu

PT KAI Umumkan Aturan Baru Batas Bagasi selama Musim Mudik, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal