Kasus Covid-19 Di Klaster Perkantoran Meningkat, Menaker: Perusahan Harus Patuhi Prokes!

Michelle Natalia
Covid-19 Sumsel kembali meningkat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja. Hal itu, terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di klaster perkantoran.

“Kita berharap temen-teman baik perusahaan pemerintah (BUMN) maupun perusahaan swasta untuk mematuhi prokes guna pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Ida, di Jakarta, Rabu(28/4/2021).

Dengan kesadaran pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja, lanjut Ida, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, sehingga perekonomian nasional juga berangsur membaik.

“Kedisiplinan mematuhi prokes Covid-19 adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja," ujar Ida.

Dia mengungkapkan, sejak awal munculnya pandemi Covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klaster Perkantoran dan Perkebunan Masih Dominasi Penularan Covid-19 di Babel 

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal