Kata Manajemen soal Keluarga Korban Tewas Kebakaran Depo Plumpang Dilarang Gugat Pertamina

Atikah Umiyani
Kata manajemen soal keluarga korban tewas kebakaran depo Plumpang dilarang gugat Pertamina

JAKARTA, iNews.id - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Gintings memberikan penjelasan mengenai tudingan yang menyatakan BUMN migas pelat merah itu melarang keluarga korban tewas kebakaran Depo Plumpang untuk menggugat perseroan.

Dia menyatakan, saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman tidak ada pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina.

"Yang dimaksud gugatan di sini adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini," kata dia dalam sebuah video yang diterima iNews.id, Kamis (9/3/2023).

Karena itu, dia mengatakan,  jangan sampai akan ada ahli waris lain yang menyatakan dia yang paling berhak atas bantuan pemakaman tersebut.

"Yang kami sampaikan di tahap awal ini adalah biaya pemakaman dan selanjutnya akan ada santunan kerohiman yang akan dsiampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris korban," ujarnya.

Sebelumnya salah satu korban kebakaran Depo Plumpang, Iriyanto mengatakan bahwa keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah mendapat santunan. Saat jenazah ibunya dalam proses pengantaran ke dalam mobil, adiknya disodorkan Rp10 juta dan diminta tanda tangan di atas kertas bermaterai. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 3 Februari 2026, Lengkap Jenis Pertalite hingga Pertamax

Bisnis
6 jam lalu

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun per Februari 2026, Simak Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 2 Februari 2026, Lengkap di Seluruh SPBU

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Februari 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal