Kawasan Monas Bakal Ditata Jadi City Center, Aset BUMN di Sekitarnya Akan Dikonsolidasikan

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, bangunan milik BUMN di sekitar Mkawasan Monas bakal dikonsolidasikan dalam peresmian Menara Danareksa. Foto: MPI

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, bangunan milik perusahaan pelat merah di kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas) bakal dikonsolidasikan oleh Holding BUMN Danareksa. Konsolidasi aset bertujuan meningkatkan nilai BUMN. 

"Saya bicara dengan Danareksa untuk mengonsolidasi aset-aset BUMN yang ada di sekitar Monas, menjadi payung property fund, di mana kita bangun kawasan ini supaya aset BUMN value-nya ditingkatkan," kata dia saat meresmikan Menara Danareksa di Jakarta, Jumat (26/5/2023). 

Aset BUMN yang dikonsolidasi, yakni gedung PT Pertamina (Persero), Menara Danareksa, BSI Tower, dan gedung Kementerian BUMN, hingga aset perseroan lainnya. Konsolidasi gedung-gedung BUMN ini berjalan berbarengan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menata kawasan Monas sebagai pusat kota baru (city center). 

Erick menyebut, kawasan Monas akan didesain Pemprov DKI layaknya pusat kota baru di New York dan London. Menurut dia, kawasan Monas nantinya akan menjadi zona eksklusif. 

"Artinya, ada city center baru di sini. Mau tidak mau harus terlepas daripada IKN, Jakarta pun harus terus dibenahi, dan ini area yang akan menjadi sangat eksklusif, seperti kalau kita komparasikan yang ada di New York dan London, ada taman kota yang besar di sini nanti," tuturnya. 

"Mudah-mudahan ini juga mendorong pembangunan kompleks menyeluruh yang ada aset-aset BUMN di sekitar Monas menjadi sebuah kawasan terpadu yang indah, dan tentu menjadi public space untuk masyarakat," imbuh Erick.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
5 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

7 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

8 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

11 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal