Kemendag Diminta Benahi Bappebti karena Masalah Robot Trading Ilegal

Advenia Elisabeth
Kemendag diminta benahi Bappebti karena masalah robot trading ilegal

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membenahi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pasalnya, Bappebti dinilai gagap teknologi informasi sehingga menyebabkan maraknya robot trading ilegal. 

"Dalam beberapa bulan ini banyak masyarakat yang direct message (DM) saya soal robot trading. Sampai hp saya error saking banyaknya DM masuk. Mereka ini bukan saja WA saya, bahkan mereka sampai datangi ibu saya yang lagi sakit untuk minta tolong soal robot trading," kata Mutfi dalam Rapat Kerja  Komisi VI DPR RI dengan Mendag M Lutfi, Selasa (7/6/2022).

Berkaca dari hal itu, menurut Mutfi, dibutuhkan ruang komunikasi antara Bappebti dengan masyarakat agar keluhan yang dirasa oleh rakyat bisa tersalurkan. 

"Makanya kemarin saya bilang kepada Kepala Bappepti yang baru untuk disediakan call center atau on site agar masyarakat yang membutuhkan bantuan soal robot trading bisa datang menyampaikan aspirasinya. Karena menurut saya harus didengarkan dulu suara rakyat ini," ujar dia.

Mutfi menilai, Bappebti masih gagap terhadap teknologi informasi dan perubahan zaman. Sementara setiap hari kehidupan terus berubah. Jika hal ini tidak dibenahi, maka akan ada ruang bagi mereka yang niatnya merampok melalui robot trading. 

"Robot trading itu sah-sah saja karena di luar negeri banyak juga dilakukan. Namun, karena di sini ada kekosongan ruang sehingga oknum nakal memanfaatkan robot trading untuk menipu rakyat," ucapnya.

"Bappepti ini juga perlu diubah. Karena di dalamnya banyak yang main-main. Karena Kepala Bappepti yang lama, ikut juga robot trading. Yang ngasih data ke saya soal ini bukan orang biasa. Harapan kami pak Menteri bisa perbaiki di dalamnya," imbuh dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Nasional
2 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
3 bulan lalu

Kemendag Panggil Pengelola Gold's Gym Buntut Tutup Gerai, Singgung Ganti Rugi Member

Nasional
4 bulan lalu

Arab Saudi Borong Produk Makanan Indonesia Hampir Rp1 Triliun, Biskuit hingga Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal