JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, minyak goreng tidak langka di pasaran. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, hanya saja yang tersedia di pasaran saat ini adalah minyak goreng yang dipatok di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Minyak goreng ini tidak langka, tersedia. Hanya masalahnya yang dituntut masyarakat yang langka itu, mana yang Rp14.000, mana yang Rp13.000, mana yang Rp11.500?" kata Oke dalam diskusi virtual, dikutip Rabu (9/3/2022).
Dia menuturkan, minyak goreng di luar itu banyak dijumpai di pasar tradisional, ritel, toko kelontong, maupun agen-agen sembako.
"Datang ke pasar mana pun kalau harga tinggi ada," ujar Oke.
Bahkan, kata dia, marketplace pun juga menyediakan minyak goreng dengan harga di atas HET. Dengan demikian, ditegaskan Oke, yang menjadi persoalan sekarang adalah masyarakat mencari minyak yang harganya sesuai HET. Itu artinya, minyak goreng tidak langka.
"Jadi, minyak goreng itu ada. Sekarang itu masyarakat yang berbondong-bondong adalah mengejar minyak goreng yanh disediakan pemerintah dengan harga eceran tertinggi sesuai ketentuan," ujarnya.