Kemenkeu Tunggu Langkah Hukum Tommy Soeharto Soal Penyitaan Aset BLBI

Rina Anggraeni
Ilustrasi Kementerian keuangan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menunggu langkah hukum dari Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto, terkait penyitaan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, mengatakan belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil oleh Tommy.

Menurut Tri, penyitaan aset Tommy Soeharto terkait kasus BLBI ditangani oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana atau Satgas BLBI, dan Satuan Tugas dari PUPN (panitia urusan utang negara) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

"Terkait pernyataan Tommy Soeharto di media massa bahwa akan mengambil langkah hukum, sampai saat ini kami dari Kementerian Keuangan belum mendapat informasi apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan, mungkin kita akan sama sama lihat apa langkah hukumnya," kata Tri, dalam video virtual, Jumat (12/11/2021).

Dia menjelaskan, Kemenkeu melalui Satgas BLBI tengah fokus menyelesaikan beberapa piutang dari debitur dan kreditur mengenai utang BLBI. Adapun, penagihan ini berrdasarkan susunan kelompok kerja yang dibuat Kementerian Keuangan.

"Sementara kami sampaikan apa yang sudah teman-teman media lihat. Yang belum terlihat belum bisa kami sampaikan karena sedang kami laksanakan. Nanti kalau udah  saatnya akan disampaikan oleh ketua satgas ke media," tutur Tri.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 hari lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

5 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar BI bakal di Bawah Kemenkeu

7 hari lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal