Kemenlu Kasih Kode Umrah Bagi Jemaah Asal Indonesia Segera Dibuka, AMHURI: Angin Segar dan Menggembirakan

azhfar muhammad
Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan Umrah dengan kuota terbatas (foto: Saudigazette)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMHURI) menyambut positif kabar akan dibukanya kembali izin ibadah umrah bagi jamah Indonesia. 

Menurut Ketua AMHURI, Firman M Nur, kabar tersebut merupakan angin segar dan menggembirakan, mengingat pelaksanaan Ibadah Umrah bagi jamaat Indonesia telah dihentikan sejak Februari 2020. 

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Nota Diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 menyampaikan terkait pelaksanaan Ibadah Umrah bagi Jamaah Indonesia. 

Menlu menjelaskan, komite khusus di kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah Indonesia untuk melakukan Ibadah Umrah.

"Apa yang disampaikan oleh Menlu ini adalah angin segar dan mengembirrakan tentunya dan kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih pemerintah khususnya kementerian luar yang intens yang terus mengkoordinasikan memperjuangkan untuk ini,” kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/10/2021). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Serangan Houthi ke Arab Saudi Tewaskan dan Lukai Banyak Warga Asing, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Houthi Serang 2 Bandara Arab Saudi Gunakan Rudal dan Drone, 3 Orang Tewas 36 Luka

2 hari lalu

Hadapi Serangan Houthi, Turki dan Pakistan Segera Kirim Pasukan ke Saudi

2 hari lalu

Arab Saudi Larang Warga Rekam Rudal Cegat Serangan Houthi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal