Kemenperin Perketat Impor Garam Industri, Hanya untuk 3 Sektor Ini

Advenia Elisabeth
Ilustrasi tambak garam (istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan semakin memperketat impor garam untuk industri. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya penerapan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNNK).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan garam impor saat ini hanya digunakan untuk tiga sektor industri, yaitu industri Chlor Alkali Plant (CAP) atau industri kimia dasar, farmasi dan kosmetik, serta aneka pangan yang memerlukan kualitas garam industri cukup tinggi.

"Impor garam untuk keperluan industri hanya dapat dilakukan melalui API-P (Importir Produsen). Untuk sektor industri CAP dan farmasi kosmetik, garam diimpor oleh industri penggunanya langsung,” kata Agus Gumiwang,dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (6/8/2022).

Dengan demikian, lanjutnya, seluruh industri yang membutuhkan impor garam mengajukan permohonan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNNK), kemudian diverifikasi oleh Kemenperin melalui lembaga verifikasi independen. Selanjutnya, hasil verifikasi ini dibahas melalui rapat koordinasi.

Menperin menjelaskan, industri CAP menggunakan bahan baku garam untuk menghasilkan produk berupa PVC, pipa, kabel, pulp, kertas, kaustik soda dan lain-lain. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

Nasional
10 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Nasional
10 hari lalu

Tanpa Insentif, Data Menunjukkan Pasar Motor Listrik di Indonesia Ambruk

Mobil
10 hari lalu

Mobil Listrik Booming di Tengah Kenaikan Harga BBM, EV Jadi Mesin Pertumbuhan Otomotif

Mobil
4 bulan lalu

Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal