Kepala Otorita IKN Ungkap Terima 209 LoI Investasi, 36 Masuk Tahap Lanjut

Ikhsan Permana SP
Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono, menyebut ada 36 leter of interest terkait investasi yang sudah memasuki tahap lanjut. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono, mengungkapkan telah menerima 209 letter of interest (LoI) terkait investasi di IKN Nusantara. Dari 209 LoI tersebut, 36 di antaranya sudah menandatangani non disclosure agreement atau sudah masuk tahap lanjut.

"Sudah cukup banyak letter of Interest yang disampaikan kepada kami di Otorita IKN, jumlahnya per hari ini 209 dan dari letter of interest 209 itu sekitar 36 Sudah menandatangani apa yang disebut non disclosure agreement jadi sudah meningkat di tahap selanjutnya," kata Bambang dalam konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Bambang menerangkan, saat investor sudah masuk ke dalam tahap lanjutan, maka pembicaraan akan lebih detail karena akan ada pertukadan data-data dan sebagainya.

"Setelah itu biasanya akan melihat ke lapangan kemudian setelah itu mereka membuat studi kelayakan dan tentu saja rencana bisnis yang akan diambil," ujar Bambang.

Hal ini, lanjutnya, memang memerlukan waktu yang cukup panjang, namun Badan Otorita IKN diminta mempercepat proses untuk merealisasikan tawaran investor sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gibran Pamer Program MBG di KTT G20: Investasi Strategis

Bisnis
3 hari lalu

Harga Bitcoin Anjlok 12 Persen dalam Sepekan, Apa Pemicunya?

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Formas Kolaborasi dengan Investor China, Buka Peluang Kerja Sama Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal