Komitmen Kementerian hingga BUMN Beli Produk Dalam Negeri Dimonitor

Athika Rahma
Presiden Joko Widodo mengatakan, komitmen kementerian hingga BUMN beli produk dalam negeri dimonitor. (Foto: Instagram Jokowi)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan, kementerian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah wajib membeli produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut akan dimonitor dan dicatat dengan platform digital.

Hal tersebut karena anggaran instansi-instansi tersebut sangat besar. Karena itu, harusnya bisa membantu pengusaha dalam negeri, bukan hanya mengandalkan impor.

"Kita pantau betul karena anggarannya ini gede banget. Besar sekali. ABPN, APBD, anggaran BUMN ini besar sekali. Terakhir, sekarang kita catat semua dengan platform digital," kata Jokowi dalam HUT 50 Tahun Hipmi, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut dia menuturkan, untuk mendorong pembelian produk lokal tersebut sudah ada komitmen anggaran sebesar Rp825 triliun. 

Nah, jika seluruh instansi membeli produk dalam negeri, industri kecil di Indonesia akan bergerak. Diharapkan, kewajiban ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Tidak bisa seperti yang lalu-lalu kita biarkan, akhirnya pipa beli impor padahal kita bisa produksi sendiri. Dengan alasan macam-macam sekarang enggak bisa, dimonitor komitmennya," tutur Jokowi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Akrab! Momen Jokowi dan Keluarga Halalbihalal dengan Prabowo dan Didit

Nasional
2 hari lalu

SBY dan Jokowi Halalbihalal dengan Prabowo di Istana Sore Ini, Megawati Hadir?

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Maknai Idulfitri jadi Momen Kesabaran dan Memaafkan

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Salat Idul Fitri di Masjid Al-Bina GBK, Disambut Hangat Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal