Korban Penipuan Kripto Kehilangan Lebih dari Rp12,4 Triliun Sejak 2021

Dinar Fitra Maghiszha
Korban penipuan kripto kehilangan lebih dari Rp12,4 triliun sejak 2021 (Foto: Istimewa)

NEW YORK, iNews.id -  Federal Trade Commission (FTC) melaporkan, lebih dari 46.000 orang melaporkan kehilangan lebih dari 1 miliar dolar AS atau setara Rp14,4 triliun dalam penipuan mata uang kripto sejak awal 2021. 

Menurut FTC, dikutip dari Reuters, hampir setengah dari mereka mengatakan, kehilangan mata uang digital akibat penipuan berawal dari iklan, posting atau pesan di platform media sosial. Laporan menunjukkan, sekitar 575 juta dari semua kerugian terkait dengan penipuan mata uang digital adalah tentang peluang investasi palsu. 

Hampir 4 dari setiap 10 dolar AS yang hilang dalam penipuan di media sosial berupa kripto. Ini jauh lebih banyak daripada metode pembayaran lainnya, dengan Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Telegram yang menjadi platform media sosial teratas dalam kasus seperti ini.

Sementara itu, rata-rata kerugian yang dilaporkan untuk seorang individu sebesar 2.600 dolar AS. Bitcoin, Tether dan Ether adalah kripto teratas yang digunakan orang untuk membayar scammers.

Adapun mata uang kripto mencapai puncaknya pada tahun lalu, dengan Bitcoin tembus rekor tertinggi di 69.000 dolar AS per koin pada November 2021. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
20 jam lalu

Heboh Penipuan Loker Damkar Jakarta, Pramono Minta Pelaku Dipecat!

4 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

8 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

8 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal