Lampaui Target, Menteri ESDM Resmikan Serentak 7 Penyalur BBM Satu Harga di Kupang

Rizqa Leony Putri
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan secara serentak tujuh penyalur BBM Satu Harga di Provinsi NTT dan NTB. (Foto: dok BPH Migas)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meresmikan secara serentak tujuh penyalur BBM Satu Harga yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Peresmian dipusatkan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tenau, Kupang, Provinsi NTT, Rabu (22/12/2021).

Hal ini melengkapi pembangunan Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga untuk tahun anggaran 2021. Dengan diresmikannya tujuh Penyalur BBM Satu Harga ini, maka capaian Program BBM Satu Harga 2021 yang sudah beroperasi menjadi 78 Penyalur atau melebihi target 2021, yaitu sebanyak 76 Penyalur.

Melalui kebijakan BBM Satu Harga, daerah di luar Jawa dapat menikmati BBM yang harganya sama dengan di pulau Jawa sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Kehadiran BBM yang terjangkau harganya oleh masyarakat, tidak ada diskriminasi antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya merupakan tujuan dari Pemerintah bagaimana kita bisa menyediakannya dan melaksanakannya," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Hingga 2024, target kumulatif pembangunan penyalur BBM Satu Harga adalah sebanyak 583 penyalur, oleh karena itu Arifin meminta kepada BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) dapat mengawal pelaksanaan program ini sesuai target yang ditetapkan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

ESDM: Porsi EBT di Bauran Energi Naik Jadi 15,75 Persen, Tambahan Terbesar dari PLTA

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Balas soal Taubatan Nasuha: Cak Imin juga Evaluasi Diri

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal