Lawan Sanksi Barat, Rusia Pakai Bitcoin untuk Transaksi Luar Negeri

Aditya Pratama
Perusahaan-perusahaan Rusia telah diizinkan menggunakan bitcoin dan mata uang digital lainnya untuk transaksi internasional. (Foto: Freepik)

MOSKOW, iNews.id - Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan negaranya telah diizinkan menggunakan bitcoin dan mata uang digital lainnya untuk transaksi internasional. Hal ini menyusul perubahan aturan yang disetujui legislatif untuk melawan sanksi Barat.

Melansir Reuters, serangkaian sanksi Barat telah mempersulit perdagangan Rusia dengan mitra utamanya seperti China atau Turki.

Pasalnya, bank-bank lokal sangat berhati-hati dengan transaksi yang terkait dengan Rusia guna menghindari pengawasan dari regulator Barat.

Rusia pada tahun ini telah mengizinkan penggunaan mata uang kripto untuk perdagangan luar negeri dan telah mengambil langkah-langkah untuk melegalkan penambangan mata uang digital tersebut, termasuk bitcoin. Negara beruang putih ini merupakan salah satu pemimpin global dalam penambangan bitcoin.

"Sebagai bagian dari rezim eksperimental, dimungkinkan untuk menggunakan bitcoin, yang telah kami tambang di sini, di Rusia (dalam transaksi perdagangan luar negeri)," ucap Siluanov kepada saluran televisi Russia 24 dikutip, Jumat (27/12/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Trump Desak Presiden Ukraina Zelensky Terbang ke Moskow Temui Putin, tapi Ditolak

6 hari lalu

Balas Dendam, Rusia Hancurkan 3 Pabrik Baja Terbesar Ukraina

6 hari lalu

Menlu Rusia Sebut Ukraina Bakal Rekrut Perempuan untuk Perang

6 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal