Limbah Medis dari Penanganan Covid-19 Capai 18.460 Ton

Dinar Fitra Maghiszha
Limbah medis Covid-19. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan, ada 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, limbah medis tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), wisma untuk isolasi/karantina mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi. Berdasarkan data daerah yang masuk ke Kementerian LHK, limbah medis yang dimaksud, yakni infus bekas, masker bekas, pile vaksin (botol kecil vaksin), jarum suntik, face-shield, perban, APD, sarung tangan, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.

"Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun dan berbahaya," katanya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah meminta Kementerian LHK untuk menangani limbah  medis dari penanganan Covid-19 secara intensif dan sistematis. Siti mengatakan, Presiden mengimbau untuk dilakukan pengamatan terhadap limbah mulai dari rumah sampai pusat-pusat pelayanan.

"Jadi arahan dari bapak Presiden tadi agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis tersebut yang infeksius harus segera diselesaikan," ujar Siti Nurbaya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3.846 Hewan di Jakbar Telah Divaksinasi Rabies, Anjing hingga Kera

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Dokter Ungkap Alasan Vaksin Tetap Penting bagi Orang Dewasa Meski Sudah Divaksinasi sejak Kecil

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal