Listrik 450 VA Dihapus, Daya Rumah Orang Miskin Naik Jadi 900 VA

Mochamad Rizky Fauzan
Pemerintah dan Banggar DPR sepakat menghapus daya listrik 450 VA untuk rumah tangga dan menaikkan daya untuk pelanggan yang mendapatkan subsidi jadi 900 VA. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga dan menaikkan daya untuk pelanggan yang mendapatkan subsidi. Daya listrik masyarakat miskin yang semula 450 VA bakal dinaikkan menjadi 900 VA, dan jika sebelumnya 900 VA menjadi 1.200 VA.

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022).

Adapun aturan kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Said menyebut, dengan dihapusnya golongan daya listrik 450 VA, permintaan terhadap listrik akan naik. Dengan begitu, oversupply bisa berkurang. Dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Subsidi LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Dorong Peralihan ke Kompor Listrik dan CNG

9 hari lalu

PLN IP Garap Proyek PLTS dan Baterai 60 MWp, Nilai Investasi Tembus Rp3,3 Triliun

9 hari lalu

El Nino Bikin Debit Air Turun, Kapasitas PLTA di Sulawesi Selatan Susut 650 MW

13 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal