Lolos PKPU, Adhi Persada Properti Siapkan Strategi untuk Tingkatkan Kinerja

Aditya Pratama
Anak usaha Adhi Karya, Adhi Persada Properti telah mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur. (Foto: Dok. APP)

JAKARTA, iNews.id - Anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Persada Properti (APP) telah mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur. Diketahui, sejak Juni 2023, APP masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga diputuskan mencapai homologasi berdasarkan keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024)

Direktur Utama APP, Harry Wibowo menyebut, momen yang spesial bagi perusahaan ini menjadi pendorong yang baik untuk APP kembali bertumbuh dengan unggul. 

“Awal dari sebuah lembaran baru, kekuatan baru. Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat,” ujar Harry dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Harry menambahkan, ke depannya pihaknya akan terus melakukan beragam strategi bisnis untuk dapat meningkatkan keberlanjutan perusahaan. Di antaranya adalah pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh ke depannya. 

“Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” kata dia.

Manajemen APP juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga pihaknya dapat melewati proses PKPU dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harry menyebut, hal ini menjadi semangat baru bagi perusahaan untuk senantiasa tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. 

Sebagai informasi, proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2/2024) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil voting tersebut, sebesar 99,36 persen kreditur konkuren dan 87,14 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian APP. Terdapat 759 kreditur dari 790 kreditur yang memberikan suara persetujuan atas proposal perdamaian PKPU APP. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
27 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp1,2 Triliun di Kuartal III 2025, Melesat 117 Persen

Nasional
27 hari lalu

Survei LSI Denny JA: 74,8 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Nasional
31 hari lalu

Survei Poltracking Setahun Prabowo-Gibran, Ini 10 Menteri dengan Kinerja Memuaskan 

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Pamer Kinerja usai Sebulan jadi Menkeu: IHSG Naik Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal