LPS Bakal Pindah ke IKN, Siapkan Rp3,8 Triliun untuk Investasi

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, menyiapkan Rp3,8 triliun untuk investasi di IKN di sela-sela Bloomberg CEO Forum yang diselenggarakan menjelang KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11/2022). Foto: Antara

NUSA DUA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,8 triliun untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur baru di IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Sesuai undang-undang, headquarter kami harus di ibu kota. Jadi kami akan pindahkan markas besar kami ke ibu kota baru,” kata Kepala Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di sela-sela Bloomberg CEO Forum  menjelang KTT G20 di Nusa Dua, Bali, dikutip dari Antara, Jumat (11/11/2022).

Dia menuturkan, rencana investasi tersebut telah dimasukkan ke dalam anggaran 2023. Selain aset infrastruktur, sebagian besar pegawai LPS juga akan dipindahkan ke IKN. Namun, dia mengatakan, LPS sampai saat ini belum mendapat kepastian apakah akan diberikan lahan di IKN.

“Kami masih menunggu tanahnya dapat atau tidak, tetapi dengan uang sebesar itu seharusnya pejabat IKN cukup tergoda lah,” ujarnya.

Adapun proses pemindahan IKN telah dimulai sejak dimasukkannya proyek bernilai Rp466 triliun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemerintah pun mengimplementasikan pembangunan IKN tanpa memberikan beban berat pada anggaran negara lantaran komposisi pembiayaan IKN sebanyak 20 persen dari APBN dan 80 persen dari investasi.

IKN ditargetkan rampung pada 2045 juga akan sejalan dengan pembangunan menuju cita-cita Indonesia Maju pada 2045. Pada 100 tahun peringatan kemerdekaan Indonesia itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat menjadi lima besar dunia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar

Nasional
1 hari lalu

Purbaya: Saat Masyarakat Puas ke Pemerintah, Harusnya Demo Lebih Sedikit

Nasional
14 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
17 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal