Luhut Dorong Maskapai Asing Beroperasi di RI, Pengamat Wanti-wanti Hal Ini

Suparjo Ramalan
ilustrasi maskapai asing masuk Indonesia (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong maskapai asing beroperasi di Indonesia. Hal ini untuk merespons kebutuhan transportasi udara Tanah Air yang tengah minimnya armada.

Namun, Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam terkait keinginan tersebut. Khususnya pada risiko yang berpotensi terjadi di masa depan, bila maskapai asing berhasil mencaplok pasar penerbangan Indonesia.

Menurutnya, pemerintah wajib melindungi perusahaan penerbangan dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. 

"Ketentuan ini juga sejalan dengan asas cabotage yang dianut Indonesia. Sehingga jika ingin tetap dilakukan, ada beberapa ketentuan yang harus diterapkan, yaitu dibatasi untuk jangka waktu tertentu, rute tertentu, dan bahkan jenis muatan tertentu,” tutur Bambang, Selasa (4/6/2024). 

“Tidak bisa kalau dibebaskan seenaknya. Diharapkan semaksimal mungkin harus menggunakan armada domestik untuk rute dalam negeri," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
2 hari lalu

Bareng Didit, Prabowo Kunjungi Kediaman Luhut di Hari Natal

Nasional
11 hari lalu

InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru

Buletin
12 hari lalu

Penumpang Adu Mulut dengan Maskapai Usai 18 Jam Tertahan di Bandara Sorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal