JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kesal dengan mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe sebelum keduanya mengundurkan diri.
Luhut menyebut, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sudah memiliki wewenang besar sebagai pemimpin dalam mengambil sebuah keputusan untuk pembangunan ibu kota baru tersebut.
"Lu (Bambang dan Dhony) sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong. Saya kesal saja lihatnya," ujar Luhut dalam acara talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Luhut menambahkan, Badan Otorita sudah memiliki landasan regulasi yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara. Namun menurutnya, regulasi tersebut tidak belum membuahkan hasil pekerjaan yang optimal dalam pembangunan IKN.
"Kalau menurut saya semua UU yang dibutuhkan sudah kuat dia punya, kasarnya dia bikin keputusan apa juga jalan. (Bambang dan Dhony mundur) menyangkut leadership saja, kita tidak bisa bicara aib orang lah," tuturnya.