Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Akan Dipangkas Jadi 3 Hari

Michelle Natalia
Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, masa karatina pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipangkas jadi 3 hari. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, Satgas Covid-19 akan mengeluarkan aturan baru terkait masa karatina pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 3 hari. Sebelumnya, masa karatina pelaku perjalanan dari luar negeri selama 5 hari. 

"Pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), pelaksanaan karantina diberlakukan selama 3 hari, bagi PPI yang telah memenuhi syarat, antara lain vaksinasi sudah lengkap (2 dosis), hasil tes PCR negatif pada saat keberangkatan, ketibaan, dan saat akan selesai karantina," kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021). 

Airlangga menuturkan, aturan baru mengenai karantina ini akan segera dituangkan dalam perubahan SE KaSatgas Nomor 20/2021 supaya bisa segera diterapkan.

Sementara untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) bisa menggunakan hasil tes Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 kali, atau hasil tes PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 kali, sehingga penggunaan hasil tes Antigen dapat digunakan, baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali. Namun, kata dia, harus terus dimonitor dari waktu ke waktu.

"Jika terjadi lonjakan kasus dapat segera ditindaklanjuti," ujar Airlangga. 

Selain itu, menurutnya, yang perlu dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) karena event-event besar akan digelar dalam waktu dekat, seperti Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Papua, World Superbike (WSBK) di Mandalika, Badminton (Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals) di Bali, dan event-event rangkaian acara Pertemuan G20 yang sudah akan dimulai pada awal Desember 2021.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Program Magang Berbayar Dimulai Pekan Depan, Gelombang Kedua Siap Rekrut 80.000 Peserta

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Tambah Penerima Bantuan Langsung Tunai untuk 35 Juta KPM

Bisnis
4 hari lalu

Airlangga Ungkap Pengguna QRIS Salip Kartu Kredit, Tembus 56 Juta Orang!

Nasional
4 hari lalu

Siap-Siap! Pemerintah Bakal Umumkan Stimulus Ekonomi Baru Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal