Masuk Level 1 PPKM, Waktu Makan di Restoran Tak Lagi Dibatasi untuk Warga Jabotabek

Dita Angga
Warga Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) kini tak lagi dibatasi untuk waktu makan di restoran, karena masuk level 1 PPKM. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Warga Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) kini tak lagi dibatasi untuk waktu makan di restoran. Hal itu, menjadi ketentuan yang berlaku bagi beberapa daerah di Jabotabek yang ditetapkan masuk level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Wilayah Jabotabek yang sudah masuk level I PPKM, diantaranya DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi. 

Adapun ketentuan mengenai kegiatan makan minum di tempat makan di wilayah level 1 PPKM, hanya mengatur soal jam operasional dan kapasitas maksimal untuk pengunjung. Berikut ketentuan lengkapnya: 

1. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.

2. Untuk kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat. Dimana kapasitas maksimal pengunjung 75 persen dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

3. Kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat. Lalu dengan kapasitas maksimal pengunjung 75 persen dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Kuliner
10 hari lalu

Klarifikasi TikToker Saturdeps usai Serang Restoran Ivan Gunawan, Pengakuannya Mengejutkan!

Seleb
11 hari lalu

King Abdi Murka Restoran Miliknya dan Ivan Gunawan Dihina TikToker!

Seleb
11 hari lalu

Komentar Pedas Ivan Gunawan usai TikToker Saturdeps Hina Restoran Miliknya

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Atur Lapangan Padel di Perumahan Wajib Tutup Jam 8 Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal