KARAWANG, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta setiap perusahaan menyediakan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Covid-19. Keberadaan petugas tersebut dibutuhkan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di perkantoran dan pabrik.
"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," ujarnya saat meninjau Karawang International Industrial City (KIIC), Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).
Dia mengatakan, perkantoran dan pabrik kini menjadi klaster baru penyebaran virus corona. Untuk itu, dia minta kepada perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat lewat gaya hidup bersih dan sehat.
"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict, bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," tuturnya.
Politisi PKB itu juga mendorong pelaku usaha mempromosikan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaan. Program ini merupakan implementasi dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
“Gerakan Pekerja sehat bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja atau buruh yang kurang sehat,” katanya.