Mendag Lutfi Pertimbangkan Tuntut Uni Eropa ke WTO karena Terapkan Pajak Karbon

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan M Lutfi mempertimbangkan akan menuntut Uni Eropa ke WTO. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNew.id - Uni Eropa berencana menerapkan pajak karbon sebagai biaya tambahan impor. Terkait hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan mengumpulkan data dan mempelajarinya. Dia pun akan mempertimbangkan untuk melayangkan tuntutan atas Uni Eropa kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Kami akan menimbang, kami akan melihat setelah mempelajari apakah kami akan menuntut negara-negara tersebut ke dispute settlement body (badan penyelesaian sengketa) WTO. Jadi, sengketa ini akan kami perhatikan dengan amat seksama," kata dia, Kamis (6/8/2021).

Kebijakan tersebut belum ditetapkan dalam regulasi yang sah, tapi telah diimplementasikan di Uni Eropa. Menurut Lutfi, penerapan pajak karbon akan menjadi tantangan besar bagi perdagangan di Indonesia. Dia pun akan memastikan penerapan pajak tersebut tidak mengganggu ekspor Indonesia.

"Ini merupakan rintangan yang sangat besar. Kami sedang memastikan kebijakan ini tidak mengganggu ekspor Indonesia dan kami merasa yakin ini bertentangan dengan kaidah dan aturan WTO," ujarnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dia mengatakan, Kemendag akan melakukan sinergi dengan para pelaku usaha, termasuk dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). 

"Saya dengan Ketua Umum Kadin akan bicara bersama-sama dengan industri untuk kita tuntut di jalur hukum," ucap Lutfi.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
13 hari lalu

Harga Telur hingga Daging Ayam Naik di Hari Kemerdekaan, Ini Penjelasan Mendag

14 hari lalu

Erdogan: Uni Eropa Rugi Tolak Turki Gabung

14 hari lalu

Murka! Erdogan: Gabung Uni Eropa Bukan Prioritas Turki 

23 hari lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal