Mendagri: PPKM Darurat Dibiayai APBD

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu, tertuang dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali, pada 3-20 Juli 2021. 

“Pendanaan untuk pelaksanaan PPKM Darurat akibat Pandemi Covid-19 bersumber dari APBD,” demikian bunyi diktum kesembilan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.15/2021.

Pada diktum tersebut disebutkan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya. Dimana nanti selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.

Untuk kegiatan yang belum tersedia anggarannya maka dibebankan kepada pos belanja tidak terduga (BTT). Jika BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran. 

Selain itu, juga bisa memanfaatkan uang kas yang tersedia melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Hasil alokasi anggaran penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan dimaksud dialihkan untuk belanja tidak terduga,” bunyi diktum kesembilan huruf c.  

Terkait cara penggunaan BTT dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat berpedoman pada Permendagri No.39/2020.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru

Nasional
4 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Nasional
4 hari lalu

Penjelasan Mendagri soal Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan Bencana dari UEA

Nasional
3 hari lalu

Mendagri Respons Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Minta Maaf Akui Ada Kendala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal