Menhub Mau Bikin Aturan Ojek Online, Begini Kata Go-Jek

Rully Ramli
Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita (kanan). (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

DEPOK, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerbitkan aturan soal ojek online. Go-Jek selaku aplikator menyambut positif rencana pemerintah.

"Intinya kalau dari kita, kita terbuka, sama dengan aturan lain. Kita hormati aspirasi dari pemerintah," ujar Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/1/2019).

Pernyataan Nila bukan hanya sikap diplomatis Go-Jek semata. Pasalnya, kata dia, salah satu penyedia aplikasi ojek online terbesar di Indonesia itu dilibatkan pemerintah untuk memberi masukan aturan tersebut, termasuk soal tarif dan standar pelayanan minimum (SPM).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi mengatakan, pemerintah akan membahas draf aturan tersebut dengan aplikator, termasuk Go-Jek.

"Selasa besok konsolidasi dengan semua aliansi, merumuskannya, mereka tunjuk perwakilan, tanggal 10 saya FGD (Forum Group Discussion) melibatkan stakeholder," tutur Budi.

Dia mengatakan, objek pembahasan aturan ojek online akan difokuskan soal kebijakan tarif dan SPM, termasuk hukuman terhadap mitra pengemudi yang melanggar standar keamanan dan keselamatan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: Potongan Biaya ke Pengemudi Dipangkas

Buletin
1 bulan lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Nasional
2 bulan lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
3 bulan lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal