Menhub: Pejabat Negara ke Daerah Tak Boleh Membawa Keluarga

Antara
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melonggarkan aturan soal berpergian di tengah kebijakan larangan mudik. Para pejabat negara diizinkan untuk berpergian dalam rangka kunjungan kerja.

Menhub menegaskan, pejabat negara tidak diperkenankan untuk membawa keluarga karena rawan disalahgunakan untuk kepentingan mudik.

“Kalau kita pulang sama keluarga enggak boleh. Saya lihat LRT (Palembang), enggak ada kepentingan untuk anak dan istri saya, ini kepentingan saya,” kata Menhub saat rapat virtual dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).

Menhub mengatakan, pejabat negara harus mengantongi surat tugas dari atasan saat melakukan kunjungan kerja. Selain itu, mereka juga harus mematuhi protokol kesehatan virus corona (Covid-19).

“Harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas. Kita harus sama dan sebangun, jangan menginterpretasikan kunjungan kerja dengan mudik,” katanya.

Pernyataan Menhub tersebut menjawab pertanyaan Anggota Komisi V DPR dari Partai Nasdem, Tamanuri. Dia mengatakan, bagaimana kalau ada kepentingan tertentu yang mengharuskan pejabat negara membawa keluarga saat kunjungan kerja.

“Apakah kunjungan ke daerah ini diperbolehkan bawa keluarga karena saat dinas ada kondisi di mana anggota terkadang harus bawa keluarga, apakah harus ada surat tugas atau hanya kartu anggota DPR saja,” ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Health
7 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Nasional
8 bulan lalu

Jokowi Gelar Pertemuan Tertutup dengan Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Apa?

Internasional
10 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Bisnis
12 bulan lalu

Dubes Masaki Puji Kontribusi Budi Karya Sumadi Pererat Hubungan Indonesia-Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal