Menhub: Tak Ada Penerbangan Carter TKA Selama Larangan Mudik

Giri Hartomo
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pembukaan kembali rute Jakarta-Wuhan di tengah pandemi Covid-19 memantik polemik di tengah masyarakat. Namun, pemerintah memastikan tak ada penerbangan untuk tenaga kerja asing (TKA) selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak ada lagi penerbangan, termasuk carter dari luar negeri yang beroperasi pada masa larangan mudik.

“Telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan carter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Untuk TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), kata dia, pemerintah telah menyiapkan skema kepulangan mereka. Dia menyebut sejumlah lokasi yang menjadi titik kepulangan PMI dari Malaysia yakni Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Untuk mengantisipasi hal ini, Menhub terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk menyediakan tranportasi seperti kapal dan bus bagi PMI. Hal ini penting agar penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan.

"Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir mereka,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
15 jam lalu

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

2 hari lalu

Kemenhub Investigasi Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Fokus Evakuasi Korban

8 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Siap Layani Pesawat Jet Berbadan Sedang, Buka Peluang Penerbangan Berjadwal

27 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal