Menko Luhut Minta PLN Batubara Dibubarkan

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: MPI/Azhfar Muhammad)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta PT PLN Batubara dibubarkan. PT PLN Batubara adalah anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Menko Luhut mengungkapkan, salah satu penyebab kelangkaan pasokan batubara di pembangkit PLN karena PLN Batubara memenuhi pasokan batu bara dari trader yang tidak memiliki kewajiban domestic market obligation (DMO).

“Kita minta enggak ada batu bara lewat PLN, untuk itu, PLN Batubara kita minta untuk dibubarkan,” kata Menko Luhut Binsar, saat ditemui MNC Portal Indonesia, di kantornya, Senin (10/1/2022) 

Dia menjelaskan, kondisi suplai batu bara PLN sudah mengalami perbaikan sejak dinyatakan mengalami kelangkaan pasokan sejak 31 Januari 2021, sehingga pemerintah melarang ekspor batu bara selama Januari 2022.

“Kita benahi banyak betul ini. Nanti PLN tidak ada lagi FOB semua CIF tidak ada lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli (batu bara, red) dari perusahaan,” ujar Menko Luhut. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan selama ini PLN mendapatkan pasokan batu bara sebanyak 60 persen dari perusahaan tambang dan 40 persen dari trader. 

Skema ini lah yang malah membuat PLN berpotensi mengalami kekurangan pasokan. "Karena selama ini perusahaan penambang tidak punya kewajiban dalam memberikan suplai kepada trader, makanya mereka ekspor," kata Arifin.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Bisnis
2 bulan lalu

Daftar dan Ikuti Kelas Online Langkah Pertama Jadi Trader: Rahasia Analisa Teknikal!

Nasional
3 bulan lalu

Ini Peran 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal