Menteri ESDM Beri Bocoran soal Rencana Peluncuran BBM Jenis Baru

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah tengah mematangkan soal rencana produksi dan penyaluran BBM baru di Indonesia. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pemerintah tengah mematangkan soal rencana produksi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) baru di Indonesia. Peluncuran BBM tersebut diklaim akan rendah sulfur

Meski begitu, hal tersebut masih memerlukan kajian yang mendalam, sehingga prosesnya tidak bisa terburu-buru. Apalagi, produk ini dipastikan harus rendah sulfur, berbeda dengan kebanyakan BBM yang selama ini dijual di Indonesia. 

"Yang sulfur tinggi, dimana? (Di solar?) Iya. Nanti kita lihat lagi dikaji," ucap Arifin saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Namun, Arifin belum dapat memastikan perihal kapan BBM jenis baru ini akan diluncurkan. 

"Belum tahu kapan," katanya.

Begitu juga dengan status produk BBM baru tersebut apakah akan disubsidi atau tidak. Hal ini karena Pertamina saat ini sudah mulai mengkaji bagaimana cara untuk memproduksi BBM baru tersebut. 

"Itu ya memang harus produknya rendah sulfur. Ya pokoknya untuk dikaji bagaimana kita bisa menerapkan BBM rendah sulfur," ujar Arifin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
11 jam lalu

Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten dengan Energi Transisi

Bisnis
3 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Konsisten Dukung Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

Nasional
20 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 3 April 2026, Cek Sebelum Bepergian

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamax Cs Tak Naik, Purbaya: Beban Selisih Ditanggung Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal