JAKARTA, iNews.id - Pengusaha transportasi berharap larangan mudik dibatalkan. Jika tetap dilarang, maka pemerintah harus memberikan insentif kepada industri transportasi agar dapat bertahan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, salah satu biaya yang membebani perusahaan transportasi adalah biaya parkir pesawat bagi maskapai. Pasalnya, pesawat tak beroperasi untuk mengangkut penumpang, sehingga harus parkir di bandara.
“Operator penerbangan masih membutuhkan stimulus biaya parkir pesawat yang tidak terbang sejak terjadi pandemi Covid-19 pada April 2020 sampai dengan 2021 karena kebijakan larangan terbang,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).
Tak hanya itu, Carmelita juga meminta pemerintah untuk meringankan beban maskapai lainnya, mulai dari beban utang, biaya jasa bandara, biaya avtur, jasa navigasi, hingga jasa sewa pesawat yang sebagian besar terkait lessor asing.
“Mengingat kejadian pandemi Ccovid-19 merupakan kejadian luar biasa dan berlangsung global,” ucapnya.
Dia menilai, industri transportasi memerlukan penumpang untuk tetap bertahan. Jika tidak, maka industri terancam kolaps. Apalagi, persaingan di industri penerbangan sangat ketat soal tarif tiket pesawat. "Selain itu, kami juga menilai diperlukan pengaturan Tarif Batas Bawah (TBB),” katanya.
Dia juga kecewa dengan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas jasa transportasi yang dinaikkan. "PNBP yang kami minta untutk turun dalam masa pandemi ini sebagai salah satu stimulus yang kami harapkan, tapi malah dikejar kenaikkannya,” tuturnya.