MUI Tegaskan Tak Pernah Rilis Daftar Produk Pro Israel, Partai Perindo: Beri Ketenangan di Masyarakat

Dimas Choirul
Ketua Bidang Agama DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad (ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah merilis daftar produk yang difatwakan haram di media sosial (medsos). Hal ini ditegaskan menyusul beredarnya foto daftar sejumlah produk pro Israel dan afiliasinya yang diharamkan MUI usai diterbitkannya fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Merespons hal ini, Ketua Bidang Agama DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad meminta masyarakat untuk tidak terkecoh atas unggahan yang tidak benar tersebut. Sebab dengan adanya unggahan tersebut, berakibat negatif terhadap dunia usaha di Indonesia.

"Pemahaman yang tidak utuh dan tidak tepat di masyarakat terhadap fatwa MUI tersebut menimbulkan miskomunikasi dan mispersepsi yang berakibat pada kepanikan kalangan dunia usaha di Indonesia," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Dengan penjelasan terkini dari MUI, dapat memberikan ketenangan kembali di masyarakat terutama kalangan pengusaha retail yang sangat terdampak dari tafsir yang tidak tepat dari fatwa MUI tersebut.

“Pemerintah juga harus bisa memulihkan kembali kondisi perekonomian nasional agat tetap kondusif bagi dunia usaha dan dapat memberikan manfaat lebih lanjut kepada masyarakat untuk bisa membangun kembali daya beli dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
2 jam lalu

Israel dan RI Ada di Board of Peace, Kemlu: Bukan Normalisasi Hubungan

Nasional
14 jam lalu

Israel Gabung Board of Peace, Ini Reaksi Pemerintah Indonesia

Nasional
15 jam lalu

Menag: Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI Tak Terkait Board of Peace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal