JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan ASN yang pindah ke IKN masing-masing akan mendapatkan 1 unit apartemen. Nantinya, apartemen ditempati oleh 1 keluarga tanpa perlu berbagi atau sharing.
"Hunian bagi ASN tempatnya sangat nyaman menurut saya untuk ASN dan sudah diputuskan Presiden satu keluarga satu unit tidak lagi sharing," ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/9/2024).
Adapun spesifikasi apartemen yang akan diterima oleh ASN, yaitu setiap unit hunian ASN di IKN memiliki 1 kamar mandi dan 3 kamar, di mana 1 kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi.
Seperti apa bentuk apartementnya?klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>