Nilai Ekspor Barang Rajutan Bali di September Capai 1,27 Juta Dolar AS

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

DENPASAR, iNews.id – Penetrasi pasar lewat barang kerajinan dari Tanah Air terus menembus negara-negara tetangga, khususnya Singapura. Barang-barang rajutan dari Bali contohnya, serapan dari pasar Singapura mencapai 22,41 persen dari total pengapalan senilai 1,27 juta dolar AS selama bulan September 2017

"Barang-barang rajutan hasil sentuhan tangan-tangan terampil perajin Bali banyak menembus pasaran luar negeri, setelah Singapura menyusul Amerika Serikat 19,87 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho, di Denpasar, Minggu (12/3/2017).

Selain itu, juga diserap pasaran Hong Kong 18,79 persen, Australia 17,16 persen, China 0,88 persen, Jepang 0,49 persen, Jerman 1,49 persen, Brazil 1,79 persen, Prancis 0,58 persen, dan Thailand 0,32 persen.

Sedabngkan 16,24 persen sisanya diserap oleh berbagai negara lainnya di belahan dunia, mengingat barang rajutan dari Pulau Dewata itu sangat diminati konsumen mancanegara.

Adi Nugroho menambahkan, pengapalan barang-barang rajutan itu mampu menghasilkan devisa sebesar 1,27 juta dolar AS selama bulan September 2017, merosot 242.912 dolar AS atau 16,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mengumpulkan devisa sebesar 1,51 juta dolar AS.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

57 tahun lalu

Purbaya Siapkan Kredit Bunga 4 Persen untuk UKM Eksportir, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal