JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengaudit kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kerugian negara yang awalnya ditaksir Rp13,7 triliun dipastikan membengkak.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengonfirmasi nilai kerugian negara dari kasus Jiwasraya membengkak.
"Memang (nilai kerugian negara) bertambah, karena kan memang sudah diidentifikasi pertumbuhan nilai sahamnya memang segitu. Jadi itu tergantung hasil audit terakhir," ucapnya di Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Pria yang kerap disapa Tiko itu mengaku belum mengetahui secara pasti kenaikan nilai kerugian negara karena masih dihitung BPK. Hasil audit final rencananya akan diumumkan bulan depan.
"Ini kita lagi audit yang tahun 2019, mungkin selesai sekitar bulan Maret nanti," kata eks direktur utama Bank Mandiri itu.
Untuk diketahui, nilai saham-saham yang menjadi instrumen Jiwasraya terus turun. Bahkan beberapa di antaranya ke level gocap seperti SMRU, BIPI, dan TRAM.