JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan belum menerima proposal merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK. Pihaknya pun masih mendiskusikan hal tersebut.
"(Proposal) belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," ucap Dian kepada awak media di gedung BEI, Jumat (29/12/2023).