OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Anggie Ariesta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum terima proposal mergei BTN Syariah dan Muamalat. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan belum menerima proposal merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK. Pihaknya pun masih mendiskusikan hal tersebut.

"(Proposal) belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," ucap Dian kepada awak media di gedung BEI, Jumat (29/12/2023).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Danantara bakal Terlibat Merger Grab-GOTO, Pastikan Kesejahteraan Driver Ojol

Keuangan
25 hari lalu

Purbaya Heran BTN Minta Tambahan Dana Rp10 Triliun: Penyerapannya Baru 41 Persen

Bisnis
26 hari lalu

Merger BUMN Karya Ditargetkan Selesai Desember 2025, Ini Progresnya

Bisnis
27 hari lalu

BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal