OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Anggie Ariesta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum terima proposal mergei BTN Syariah dan Muamalat. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan belum menerima proposal merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK. Pihaknya pun masih mendiskusikan hal tersebut.

"(Proposal) belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," ucap Dian kepada awak media di gedung BEI, Jumat (29/12/2023).

Meski begitu, Dian menyebut pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat sudah berbincang dengan OJK terkait merger tersebut.

"Kemarin Menteri BUMN sudah mengumumkan rencana final dari BTN dan kita tinggal menunggu proposalnya, kita tinggal di OJK akan melihat segala sesuatunya dan kita approve," tuturnya.

Dengan adanya merger ini, sesuai dengan desain peta dan cetak yang ada di OJK bahwa pada tahun depan ada 2-3 bank seukuran Bank Syariah Indonesia (BSI) berdiri, baik itu dipelopori bank BUMN maupun swasta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 hari lalu

Danantara Siap Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BTN, RUPSLB Digelar 4 September

20 hari lalu

BTN Bersiap Kembalikan Dana SAL Rp38 Triliun ke Pemerintah secara Bertahap

24 hari lalu

iNews Media Group Raih Peringkat 4 Turnamen Padel BTN 2026

29 hari lalu

Danantara Resmi Merger 4 Perusahaan Aset Manajemen, Jadi yang Terbesar di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal