OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Anggie Ariesta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum terima proposal mergei BTN Syariah dan Muamalat. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan belum menerima proposal merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, setelah ada keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir, proposal terkait merger belum masuk ke OJK. Pihaknya pun masih mendiskusikan hal tersebut.

"(Proposal) belum, tentu ini masih persoalan teknis, masih dibicarakan, untuk supaya pricing dan macam-macam itu," ucap Dian kepada awak media di gedung BEI, Jumat (29/12/2023).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Dana Pemerintah Lambat Terserap, Purbaya Bakal Sidak Langsung Kantor BTN Bareng Danantara

Bisnis
16 hari lalu

Menkeu Purbaya Panggil Dirut BTN Sore Ini, Bahas Lambatnya Penyerapan Dana Pemerintah?

Nasional
1 bulan lalu

Penjelasan Garuda Indonesia soal Rencana Merger dengan Pelita Air

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Gelontorkan Rp130 Triliun untuk KUR Rumah Subsidi, Diluncurkan Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal