JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan utang pembiayaan akan tumbuh 11 persen hingga 13 persen pada saat bulan Ramadan sampai menjelang Idul Fitri. Bagaimana bisa?
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan, berdasarkan data penyaluran pembiayaan selama lima tahun terakhir, selalu terdapat tren peningkatan penyaluran pembiayaan satu bulan sebelum Idul Fitri alias selama bulan Ramadhan. Hal ini khususnya penyaluran pembiayaan multiguna pada kendaraan bermotor.
“Hal ini terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat atas kendaraan bermotor, termasuk untuk keperluan mudik atau bepergian selama libur lebaran,” kata Agusman dalam konferensi pers secara daring pada Senin (4/3/2024).
Selain itu, OJK juga memperkirakan peningkatan pada penyaluran pembiayaan melalui buy now pay later (BNPL). Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat bulan Ramadan dan Lebaran.
“Seperti pembelian barang-barang persiapan untuk puasa dan lebaran, serta tiket transportasi untuk mudik Lebaran,” tuturnya.
Terkait adanya adanya tren peningkatan tersebut, OJK mengimbau perusahaan pembiayaan untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran pembiayaan, sehingga pertumbuhan piutang tidak diiringi dengan kenaikan risiko kredit.