Ombudsman Sebut Iuran Tapera Bakal Dikelola Manajer Investasi dengan Ketentuan Ini

Atikah Umiyani
ilustrasi dana BP Tapera akan dikelola manajer investasi dengan ketentuan berikut (Foto: Arif Julianto/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -Pimpinan/Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan iuran Yapera nantinya akan dikelola oleh manajer investasi. Adapun, perusahaan yang dipilih tidak akan sembarangan dan wajib memiliki sertifikasi.

"Manajer investasi harus punya sertifikasi wajib manajer investasi, ya," ujar Yeka ketika ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Yeka menjelaskan, yang paling penting manajer investasi itu juga memiliki aset yang dikelola (asset under management) atau nilai pasar di atas Rp2,5 triliun. 

"Aset under management-nya itu harus di atas Rp2,5 triliun. Low risk semuanya. Penempatan dana di Tapera ini low risk," tutur dia. 

Dengan persyaratan itu, ia yakin, tidak akan ada kasus dalam pengelolaan dana tapera ini. Yeka pun menjamin hal tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Bisnis
12 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
14 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Mobil
15 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal