Omnibus Law Bebaskan Royalti Batu Bara, APBI: Positif Untuk Hilirisasi

Aditya Pratama
Ferdi Rantung
APBI mengapresiasi Omnibus Law Cipta Kerja yang memberikan insentif kepada industri batu bara. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Omnibus Law Cipta Kerja memberikan insentif bagi industri batu bara. Di antaranya soal pajak dan royalti bagi pelaku usaha yang melakukan hilirisasi tambang.

"Ini merupakan langkah yang positif dalam keringanan royalti untuk hilirisasi. Kalau kita hilirisasi yang dimaksud pengembangan batu bara yang diolah menjadi gas" kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia dalam Market Review IDX Channel, Rabu (14/10/2020).

Menurut Hendra, royalti itu bisa menjadi insentif karena hilirisasi membutuhkan biaya yang butuh besar. Nantinya, proses ini akan berdampak positif, terutama memasok LPG yang selama ini banyak diimpor.

"Tentunya ini membutuhkan biaya yang besar. Untuk itu membutuhkan ada insentif lagi seperti tax holiday dan insentif harga jual, karena akan bersaing dengan harga gas," tuturnya.

Mantan direktur utama PT Vale Eksplorasi Indonesia itu juga menyambut baik simplifikasi aturan pajak di industri batu bara. Diharapkan, kepatuhan pajak di industri bisa naik.

"Jadi Omnibus Law ini memang untuk menyederhanakan sistem perpajakan di batu bara. Untuk sistem perpajakan diseragamkan," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Dirut PLN Minta Maaf usai Listrik Padam Massal di Sumatra

57 tahun lalu

Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal