BEKASI, iNews.id - Pedagang minyak goreng di salah satu pasar tradisional di Bekasi mengaku belum mendapatkan uang ganti modal pembelian minyak goreng dari distributor. Padahal, minyak goreng tersebut telah habis terjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp28.000 untuk ukuran 2 liter.
Salah seorang pedagang, Pia (32) menuturkan, saat pemerintah menetapkan minyak goreng harus satu harga di Rp28.000 untuk ukuran 2 liter, pihak distributor datang ke warungnya untuk melakukan perjanjian.
Perjanjian tersebut meminta Pia menjual minyak goreng yang ada saat itu masih di harga lama untuk dijual ke pembeli seharga Rp28.000. Pihak distributor berjanji akan mengganti sebagian uang modal dari pembelian minyak goreng harga sebelumnya.
"Kita kan waktu itu udah beli minyak mahal distributor. Tapi kan Pemerintah bilang minyak disubsidi, dijual ke konsumen mesti Rp28.000 yang 2 liter. Distributor bilang katanya nanti uangnya belinya diganti. Yang penting jual dulu minyak seharga segitu," ujar Pia saat ditemui MNC Portal Indonesia di Pasar Baru Bekasi, Minggu (13/2/2022).
Pia menambahkan, prosedur tersebut telah dijalaninya, sampai semua minyak goreng tersebut terjual habis di harga Rp28.000. Namun, hingga hari ini, uang modal yang dijanjikan pihak distributor tersebut tak kunjung kembali.
"Saya sudah tanda tangan di atas meterai juga. Tapi sampai sekarang uang saya belum cair. Pas saya tanya ke salesnya, katanya belum cair dari pemerintah," ucapnya.