Pegawai BUMN Wajib Ngantor 25 Mei, Stafsus Erick Thohir: Hoaks

Aditya Pratama
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar pegawai BUMN wajib bekerja di kantor mulai 25 Mei 2020. Kabar tersebut muncul seiring persiapan pemulihan bisnis BUMN menuju New Normal.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan tak pernah menyebut pegawai BUMN harus bekerja ke kantor usai Lebaran.

"Saya mau meluruskan bahwa itu adalah hoaks, tidak ada sama sekali kewajiban tanggal 25 karyawan BUMN diwajibkan kerja, yang ada adalah fase-fase," kata Arya dalam diskusi bertajuk 'Wajah New Normal di Tengah Pandemi' yang digelar iNews.id, Senin (18/5/2020).

Menurut Arya, Surat Edaran (SE) Surat Edaran (SE) Menteri BUMN No S-336/MBU/05/2020 yang ditujukan kepada direktur utama BUMN menekankan pada fase persiapan BUMN untuk memulai kegiatan ekonomi BUMN. Tujuannya menghadapi kondisi apakah vaksin corona ditemukan atau tidak. Kalau vaksin belum ditemukan, pemerintah akan menjalankan New Normal dengan protokol tertentu.

"Kalau vaksin ditemukan, tentu kita juga nggak mau konyol dong, ternyata setelah evaluasi kita dua bulan ternyata ada sektor-sektor di bisnis kita bisa Work From Home, kalau misal Work From Home ngapain kita ke kantor lagi kaya dulu, ini adalah sebuah pelajaran penting ternyata banyak meeting-meeting efisien, banyak meeting bisa dikerjakan dengan baik, kita harus New Normal juga," katanya.

Dia menuturkan, Task Force BUMN nantinya akan memiliki tiga tugas dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tugas-tugas tersebut yaitu membuat regulasi, pengawasan dan evaluasi.

"Pertama membuat regulasi, kedua dia juga yang mengawasi operasional protokol. Ketiga, mengevaluasi protokol mungkin ada perubahan-perubahan yang terjadi, jadi mereka ini tugasnya tiga ini. BUMN ini harus lebih siap, menyiapkan diri kalau mau New Normal," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Danantara bakal Bangun 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Bisnis
5 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Nasional
9 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal