Pelaku Usaha Mikro Boleh Beroperasi Selama PPKM Darurat, Ini Panduannya

Shelma Rachmahyanti
Pelaku usaha mikro diizinkan beroperasi selama PPKM Darurat tapi ada panduannya. (Foto: Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.idPelaku usaha mikro, terutama yang menyediakan kebutuhan pokok dan warung makan tetap diizinkan beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021. 

“Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3–20 Juli 2021 di berbagai wilayah Jawa – Bali, pelaku usaha mikro tetap diperbolehkan beroperasi. Khususnya #SobatKUKM yang menyediakan kebutuhan pokok dan warung makan,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM, Senin (5/7/2021).

Meski pelaku usaha mikro tetap diperbolehkan beroperasi, namun penting dilakukan pengaturan yang lebih ketat untuk mencegah laju penularan Covid-19.

“Untuk mencegah semaksimal mungkin laju penularan Covid-19, penting untuk bersama-sama melakukan pengaturan lebih ketat. Yuk bahu-membahu melawan penyebaran Covid-19 agar pandemi segera berakhir sehingga kegiatan usaha dapat kembali pulih,” tulis akun tersebut.

Nah, berikut ini panduan bagi pelaku usaha mikro selama PPKM Darurat:

1. Jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat.

2. Penjualan kebutuhan pokok dilakukan dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

3. Penjualan makanan dan minuman hanya pesan-antar atau dibawa pulang sesuai jam operasional.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Tambah Jam Operasional saat Libur Nataru

Bisnis
2 bulan lalu

Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan lewat Mandiri Mikro Fest 2025

Megapolitan
2 bulan lalu

Heboh Keributan di Warung Epy Kusnandar, Ternyata Bukan karena Pungli

Seleb
2 bulan lalu

Viral! Warung Makan Epy Kusnandar Dipalak Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal