Pelamar CPNS 2021 Wajib Bikin Surat Pernyataan Berikut Ini

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 yang segera dimulai. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dalam waktu dekat. Rencananya pendaftaran dibuka pada bulan ini 2021.

Karena itu, para pelamar diwajibkan membuat sebuah surat pernyataan. Kewajiban tersebut diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial.

"#SobatBKN, Memilih instansi saat mendaftar CPNS seperti memilih jodoh. Timbang sana timbang sini perlu kalian lakukan, sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan melamar formasi apa,” tulis akun Instagram BKN, Jumat (18/6/2021).

Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Kemudian, dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Sementara bagi pelamar yang nantinya lolos lalu mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dengan surat penyataan, pelamar tersebut akan dikenakan sanksi.

Dalam episode rekrutmen #CASN2021 ini bisa dapat sanksi lho jika kalian mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dengan surat pernyataan yang kalian buat,” tulis akun tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Sempat Viral, Surat Larangan Orang Tua Tuntut Sekolah jika Anak Keracunan MBG Akhirnya Ditarik

Buletin
3 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
5 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
6 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal