Pembahasan RUU Minerba Dinilai Kejar Tayang, Begini Pembelaan DPR

Djairan
Batu bara. (Foto: ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Status Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) hari ini memasuki tahap pembicaraan tingkat I dan pengambilan keputusan oleh Komisi VII DPR. Dalam pembahasan, pemerintah yang diwakili Kementerian ESDM turut hadir.

RUU Minerba ramai mendapat berbagai kritik dari sejumlah LSM, sehingga pengesahanya ditunda berkali-kali. Proses pembahasan RUU dengan 938 daftar inventarisasi masalah (DIM) dinilai kejar tayang.

Ketua Panja RUU Minerba Bambang Wuryanto menepis anggapan tersebut. Menurut dia, RUU ini sudah digodok sejak 2016. Soal DIM yang sangat banyak, dia beralasan materinya sebagian besar serupa sehingga tak perlu dibahas berlama-lama.

“Banyak pihak yang menanyakan kenapa RUU ini dibahas cepat sekali, padahal ini sudah kita bahas sejak 2016, DIM nya juga banyak yang sama sehingga ga perlu dibahas lama,” ujar Bambang , Senin (11/5/2020).

Rapat pembicaraan tingkat I hari ini adalah pengunduran dari jadwal sebelumnya, yakni 8 April 2020. Sebelumnya banyak pihak yang meminta DPR menunda dikarenakan kondisi pandemi Covid-19.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
6 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
9 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal