Pembahasan RUU Minerba Dinilai Kejar Tayang, Begini Pembelaan DPR

Djairan
Batu bara. (Foto: ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Status Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) hari ini memasuki tahap pembicaraan tingkat I dan pengambilan keputusan oleh Komisi VII DPR. Dalam pembahasan, pemerintah yang diwakili Kementerian ESDM turut hadir.

RUU Minerba ramai mendapat berbagai kritik dari sejumlah LSM, sehingga pengesahanya ditunda berkali-kali. Proses pembahasan RUU dengan 938 daftar inventarisasi masalah (DIM) dinilai kejar tayang.

Ketua Panja RUU Minerba Bambang Wuryanto menepis anggapan tersebut. Menurut dia, RUU ini sudah digodok sejak 2016. Soal DIM yang sangat banyak, dia beralasan materinya sebagian besar serupa sehingga tak perlu dibahas berlama-lama.

“Banyak pihak yang menanyakan kenapa RUU ini dibahas cepat sekali, padahal ini sudah kita bahas sejak 2016, DIM nya juga banyak yang sama sehingga ga perlu dibahas lama,” ujar Bambang , Senin (11/5/2020).

Rapat pembicaraan tingkat I hari ini adalah pengunduran dari jadwal sebelumnya, yakni 8 April 2020. Sebelumnya banyak pihak yang meminta DPR menunda dikarenakan kondisi pandemi Covid-19.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Nasional
7 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
7 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
12 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal