BEKASI, iNews.id - Pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan QR Code MyPertamina direncanakan berlaku mulai hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Namun, penerapan tersebut masih berupa imbauan dan belum menjadi mandatori bagi masyarakat yang hendak membeli Pertalite.
Situasi ini terlihat berdasarkan pantauan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi ini.
Tampak situasi pembelian BBM Pertalite masih berjalan normal dengan sebagian pengemudi roda empat yang membeli BBM melalui transaksi yang berlaku setiap harinya. Belum terlihat adanya masyarakat yang bingung atau pun protes atas penerapan scan QR code guna mengakses BBM bersubsidi.
"Sebenarnya sedari hari ini sudah berlaku, tetapi kami menerapkannya masih bersifat imbauan. Jadi kalau masyarakat sudah ada yang mau scan QR Code, dengan senang hati kok kita terima," ujar salah seorang petugas SPBU, Selasa (1/10/2024).
Situasi pengisian BBM baik roda dua maupun roda empat, tidak terlihat ada yang berbeda dari kondisi umumnya. Semua pengemudi tetap antre di SPBU Jatiwarna tersebut, dan terlihat belum menggunakan scan QR Code terutama pada BBM Pertalite.