JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera membentuk entitas khusus batu bara. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan polemik batu bara domestik dalam jangka panjang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, entitas khusus batu bara akan dibentuk pada Juni 2022. Entitas ini dengan koordinasi langsung di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Entitas khusus ini tetap dalam progres untuk bisa dilembagakan dan targetnya bulan Juni," ujar Arifin dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022).
Arifin menambahkan, pembentukan entitas khusus batu bara akan melibatkan asosiasi pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ditugaskan untuk mengumpulkan seluruh anggotanya dan nantinya terdapat beberapa skema program yang akan dilakukan oleh lembaga tersebut.
"Tapi pada intinya adalah nanti penugasan itu diberikan kepada beberapa penambang besar. Selisih harganya itu akan ditanggung melalui iuran, jumlah iurannya tergantung kapasitas dan spesifikasi perusahaan," kata dia.