Pemerintah Bentuk Entitas Khusus Batu Bara Juni 2022, Ini Tugasnya

Antara
Pemerintah akan membentuk entitas khusus batu bara yang ditargetkan selesai Juni 2022. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan polemik batu bara domestik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera membentuk entitas khusus batu bara. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan polemik batu bara domestik dalam jangka panjang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, entitas khusus batu bara akan dibentuk pada Juni 2022. Entitas ini dengan koordinasi langsung di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Entitas khusus ini tetap dalam progres untuk bisa dilembagakan dan targetnya bulan Juni," ujar Arifin dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022).

Arifin menambahkan, pembentukan entitas khusus batu bara akan melibatkan asosiasi pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ditugaskan untuk mengumpulkan seluruh anggotanya dan nantinya terdapat beberapa skema program yang akan dilakukan oleh lembaga tersebut.

"Tapi pada intinya adalah nanti penugasan itu diberikan kepada beberapa penambang besar. Selisih harganya itu akan ditanggung melalui iuran, jumlah iurannya tergantung kapasitas dan spesifikasi perusahaan," kata dia.

Pemerintah membentuk entitas khusus batu bara untuk menaungi batu bara di dalam negeri. Lembaga itu nantinya akan bertugas memungut iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menutup selisih harga batu bara di pasaran dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 70 dolar AS per ton.

Melalui entitas khusus tersebut, pemenuhan DMO batu bara baik dari jumlah volume maupun pendapatan akan dilakukan dengan skema gotong royong.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Buka Opsi Revisi Harga Batu Bara PLN di Tengah Kendala Pasokan

57 tahun lalu

Tak Bisa Asal Kirim, Ekspor Batu Bara Kini Harus Lolos Verifikasi Surveyor yang Ditunjuk Pemerintah

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal