Pemerintah Bentuk Satgas THR, Buruh Minta Dilibatkan

Dita Angga
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta pemerintah melibatkan perwakilan buruh atau pekerja dalam Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Satgas THR). 

Pada Rabu (14/4/2021), Andi mendatangi Istana Negara dan mengadakan pertemuan dengan beberapa menteri. Dalam pertemuan itu, Andi menyampaikan harapan KSPSI kepada pemerintah dan juga membahas beberapa isu penting bagi pekerja, antara lain Omnibus Law dan rencana pembentukan Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Satgas THR).

"Seperti diketahui saat ini THR tengah menjadi polemik jelang lebaran ini. Makanya kami membahas soal Satgas THR yang akan dibentuk. Semoga Menaker segera menerbitkan Satgas THR yang diisi oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada keseimbangan. Bukan hanya pemerintah,” kata Andi.

Menurut dia, jika Satgas THR diisi tiga pihak maka akan berimbang dalam menangani persoalan THR. Dengan begitu dapat diketahui mana saja perusahaan yang mampu dan tidak memberikan THR.

“Karena itu kita minta di tahun 2021 Satgas THR diisi oleh tiga pihak pemerintah, buruh dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral dan bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang. Dari pengusaha memberikan argumentasi, dari federasi buruh juga memberikan argumentasi yang tepat. Dan kita bisa melihat sama-sama perusahaan ini mampu atau tidak memberikan THR,” papar Andi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Sumsel
5 tahun lalu

DPR Minta Pemda Tegaskan Pengusaha Wajib Bayar THR

Nasional
7 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
16 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
17 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal