JAKARTA, iNews.id - Penerima Program Kartu Prakerja yang belum menautkan akun bank dan e-wallet ke akun Prakerja segera melakukannya. Pasalnya, hari ini, Sabtu (10/12/2022) merupakan hari terakhir.
"Untuk kamu yang belum pernah sama sekali menautkan akun bank/w-wallet ke akun Prakerja, batas akhir penautan 10 Desember 2022, pukul 23.59 WIB," tulis pengumuman tersebut di akun @prakerja.go.id di Instagram, dikutip Sabtu (10/12/2022).
Untuk menautkan akun bank dan e-wallet, penerima maanfaat harus memastikan ejaan nama yang didaftarkan sama dengan nama akun Prakerja. Para penerima Program Kartu Prakerja pun diminta untuk segera melakukannya.
"Segera lakukan sekarang, jangan ditunda-tunda!" tulis pengumuman tersebut.
Bagaimana cara menautkan akun bank dan e-wallet ke akun Prakerja? Berikut ini caranya: